PPDB ONLINE
Tahun ajaran baru akan segera datang bersamaan dengan pendaftaran siswa baru akan segera dimulai. Pada PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara online khususnya bagi jenjang SMP yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi baik SMA, SMK ataupun yang sederajat.
Pada kesempatan ini saya akan sedikit berbagi, cara daftar sekolah memalui PPDB online terutama bagi peserta didik yang akan melanjutkan ke sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta webnya diserahkan ke sekolah masing-masing, sehingga cara pendaftarannya pun berbeda-beda Bagi peserta didik yang melanjutkan ke sekolah negeri, begini cara pendaftaranya.
Agar kita bisa masuk atau login ke web PPDB online tersebut, harus memasukan Username dan Pasword. Untuk mendapatkan Username dan Pasword tersebut, para siswa dapat menghubungi operator sekolah dimana kalian berada. Setelah mendapatkan Username dan Pasword, langsung saja masukan ke link di atas.
2. Setelah bisa masuk, langkah selanjutkan pilih menu Biodata & Rapor.
Isi Biodata yang ada dengan lengkap, sesuaikan dengan kartu keluarga. Untuk rapor hubungi operator sekolah untuk mengisi rapor semester 1 sampai semester 5. Jangan lupa isikan titik koordinat alamat rumah kalian,yang sesuai. Ini dimaksudkan agar sekolah yang kita daftarkan mengetahui termasuk zonasi atau tidak.
3. Langkah selanjutnya pilih menu Persyaratan
Isi persyaratan umum dengan benar yaitu isikan NIK dan No KK kalian yang sesuai selanjutnya klik cek data, jika sudah sesuai klik Simpan.
Langkah selanjutnya isi persyaratan khusus yaitu isi jenjang pendaftaran, apakah mau melanjutkan ke SMA atau SMK. Selanjutnya pilih jalur pendaftaran, sesuaikan dengan jalur yang akan kita pilih, pada menu pendaftaran terdapat beberapa pilihan.
Jika kalian akan daftar memalui jalur KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) maka siapkan berkas yang diperlukan, antara lain KK, KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) atau Kartu Sembako Murah.
Pilih mana yang kalian punya, dan jangan lupa setelah mengisi setiap point pertanyaan klik Cek Data dan Simpan. Dan yang terakhir, upload hasil scan KIP/KKS/PKH/KIS (pilih yang kalian punya) dan klik simpan.
Jika kalian akan daftar memalui jalur Prestasi Kejuaraan, maka harus disiapkan dokumen Sertifikat kejuaraan, foto dan video waktu menjadi juara lalu upload.
Atau kalian yang berkebutuhan khusus, bisa melalui jalur pendaftaran ABK dengan menyertakan Surat Hasil Diagnosa dari Ahli.
Untuk jalur Zonasi kuotanya sebesar 90% dibagi menjadi 3 kategori yaitu 55% zonasi jarak, 20% zonasi KETM dan ABK dan 15% zonasi kombinasi. Untuk jalur zonasi kombinasi dibagi menjadi 30% sekor jarak domisili/rumah ke sekolah dan 70% hasil Ujian Nasional.
Itulah cara daftar PPDB secara online, saya anjurkan pandai-pandailah untuk memilih jalur pendaftaran. Jika kita memiliki prestasi yang mumpuni, maka lebih baik daftar melalui jalur prestasi meskipun lokasi kita masuk zonasi.
,
No comments:
Post a Comment