Cara Verval Peserta Didik Di Aplikasi VervalPD New Dan Cara Mengatasi Permasalahannya

Verval Peserta Didik

Verval merupakan kegiatan rutin bagi setiap Operator sekolah, terutama ketika akan update data peserta Ujian Nasional. Jika data tidak ada yang bermasalah tidak perlu melakukan verval PD, tetapi jika data banyak kesalahan, maka wajib untuk di verval untuk memperbaikinya.

Terutama data yang sudah dikunci di Aplikasi Dapodik, seperti Nama,Tempat Lahir,Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung ,NISN dan Jenis Kelamin.

Beberapa hari kebelakang sudah rilis Aplikasi VervalPD versi terbaru dengan tampilan antar muka yang berbeda dengan tampilan sebelumnya. Bahkan pada aplikasi vervalPD versi terbaru ini, dibatasi jumlah perubahan data peserta didiknya. Perubahan data peserta didik tidak boleh lebih dari tiga kali perubahan pada satu nama peserta didik.

Sebelum melakukan verval, sebaiknya kita sediakan dulu berkas asli yang sudah discan. Kalau akan merubah NISN sediakan scan Ijazah atau NISN dan jika akan merubah Identitas sediakan scan Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran (harus asli).


Berikut langkah-langkah VervalPD pada Aplikasi Terbaru:

1. Kunjungi situs http://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/ dan seperti biasa login menggunakan akun Dapodik.
2. Pilih menu "Edit NISN" atau "Edit Identitas" , tergantung mana yang akan di perbaiki datanya.


3. Misal "Edit NISN", pilih menu edit NISN > Pilih siswa > masukan NISN yang baru > klik tombol "Cek data master" lalu upload berkas yang menjadi acuan.


4. Misal mau edit identias, pilih menu "Edit Identias" > Pilih siswa > Isi form data siswa "Baru" (yang mau dirubahnya) > Klik "Validasi Data" > Upload berkas yang diperlukan


5. Jika berkas sudah bisa di upload klik tombol "Update Data". Usahakan file fotonya jangan terlalu besar.

6. Tunggu proses aproval oleh Dinas terkait

Error Verval


Jika terjadi kesalahan seperti gambar di atas, berarti kita terlalu banyak dalam perubahan datanya atau terlalu signifikan. Untuk mengatasinya, kita bagi dalam dua kali perubahan, misalkan yang akan diubahnya NIK,Nama Siswa dan Nama Ibu Kandung, maka pertama kali kita ubah dulu NIK siswa nya. 

Nah jika data NIK sudah dikonfirmasi oleh dinas terkait, maka baru kita ubah Nama Siswa dan Nama Ibu Kandungnya. Jangan khawatir lebih dari satu kali perubahan, karena kita diberi batasan sampai tiga kali perubahan.

Demikian cara vervalPD pada Aplikasi Verval PD New, semoga bermanfaat. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di videonya https://www.youtube.com/watch?v=bMOEitYUZj8.
,
Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Sosial Media

Postingan Populer