Perbaiki JJM Tugas Tambahan Guru
Permasalahan JJM Tugas Tambahan ini suatu hal yang sangat krusial terutama bagi Guru Pemegang Tugas Tambahan tersebut sudah sertifikasi. Karena imbasnya JJM mengajar akan berkurang apalagi JJM mengajarnya yang kurang dari 24 jam per minggu. Sehingga Tugas Tambahan ini akan membantu menambah jumlah jam mengajar guru menjadi minimal 24 jam per minggu. Misalkan saja, ada guru yang jumlah jam mengajar per minggu nya hanya 12 jam, maka perlu tambahan 12 jam lagi. Dengan adanya tugas tambahan ini maka kekurangan 12 jam tersebut akan terpenuhi. Adapun rincian tugas tambahan yang diakui dalam dapodik adalah sebagai berikut:
- Kepala Sekolah : 18 Jam
- Wakil Kepala Sekolah : 12 Jam
- Kepala Perpustakaan : 12 Jam
- Kepala Laboratorium : 12 Jam
Sebagai Operator Sekolah, jika menemukan hal seperti ini, bingungnya bukan kepalang. Karena ujung - ujungnya guru tersebut akan menanyakan ke operator. Oleh sebab itu, siap - siaplah operator untuk begadang mencari solusinya. Pada kesempatan ini, saya mencoba membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena sebelumnya saya pernah mengalami hal demikian, ada sejumlah guru yang memegang tugas tambahan, JJM nya tidak muncul atau JJM nya hanya muncul setengahnya, seharusnya 12 jam sedangkan yang muncul hanya 6 jam.
Ada beberapa penyebab tidak munculnya JJM Tugas Tambahan Guru:
- Jumlah Peserta Didik Per Rombel
Meskipun dalam mengajar, seorang guru sudah memenuhi yaitu minimal 24 jam, tetapi ternyata dilihat di info GTK masih belum linear. Misalnya jumlah minimal peserta didik di SMP adalah 20 orang per rombel tetapi ternyata ada satu rombel yang 19 orang. Sebagai patokan untuk jumlah minimal peserta didik adalah sebagai berikut:
1. TK : 15 Orang
2. SD : 20 Orang
3. SMP : 20 Orang
4. SMA : 20 Orang
5. SMK : 15 Orang
- TST (Terhitung Sampai Tanggal) Tugas Tambahan
Jika ada guru yang sudah tidak memegang lagi Tugas Tambahan, maka pada data periodik Tugas Tambahannya harus di isi TST nya. Karena kalau tidak di isi TST nya akan terbaca ganda Tugas Tambahannya, jadi ada dua orang guru memegang tugas tambahan yang sama. Sehingga kita perlu memberhentikan salah satu guru yang menjabat sebelumnya diganti dengan yang baru.
- SK Tugas Tambahan
Sering terlewatkan oleh para operator adalah pembaruan nomor SK. Banyak yang terjadi pada SK Tugas Tambahan yang sudah kadaluarsa. Sejatinya SK itu minimal diperbaharui setiap tahun ajaran, atau tergantung periode masa kerja Tugas Tambahan di masing - masing sekolah.
- Input Pembelajaran
Biasanya dalam input pembelajaran ini juga sering keliru atau sering terlewatkan terutama dalam mengisi jumlah jam setiap mata pelajaran. Yang seharusnya Mata Pelajaran IPA SMP itu 4 jam untuk KTSP tetapi yang ditulis adalah 2 jam. Karena lupa atau terburu - buru atau karena apapun itu imbasnya sangat fatal pada JJM guru. Misalnya saja untuk SMP kurikulum KTSP; Jumlah semua mata pelajaran wajib adalah 32 dan mata pelajaran wajib tambahan 4. Jika pengisiannya tidak sesuai dengan aturan itu, maka akan ada guru yang JJM nya tida linier.
- Regristasi Peserta Didik
JJM Tugas Tambahan juga dipengaruhi oleh peserta didik terutama dalam regristasi PD. Makanya pada dapodik 2016 input peserta didik dianjurkan menggunkan fasilitas Tarik PD secara online. Karena kalau kita input PD secara manual, maka kita harus regristasi PD tersebut dengan cara mengisi form Regristasi.
Pada gambar di atas masih ada peserta didik yang bertanda seru warna merah, itu artinya PD tersebut belum regristasi. Meskipun dalam sinkronisasi, hal tersebut tidak menggangu, tetapi setelah ke server akan kelihatan. Begitu juga di profil sekolah pada aplikasi ofline dapodik Tugas Tambahan yang muncul akan terbaca setengahnya tidak 12 jam. Oleh karena itu, perbaiki dulu PD yang masih bermasalah, meskipun itu tidak menggangu sinkron dan validasi.
Demikian pembahasan mengenai Cara perbaiki JJM guru yang tidak muncul atau hanya terbaca sebagian. Semoga dengan artikel ini akan menambah wawasan, dan mohon maaf jika banyak kekurangan, kesalahan ketik, bahasa yang tidak pas. Yang terpenting, pesan yang ingin saya sampaikan bisa difahami.
,
No comments:
Post a Comment