Cara Uninstal Aplikasi Dapodik V.0.3 Di Windows 7

Cara Uninstal Aplikasi Dapodik

Baru - baru ini sudah diluncurkan Aplikasi Dapodik V.1.0 oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan. Sebelumnya sudah diluncurkan Aplikasi Dapodik versi upgrade V.0.3. Versi tersebut di pakai untuk memperbaharui versi V.0.0 yang sudah expire. Pada versu update tersebut masih data semester ganjil belum bisa mengisi data semester genap. 

Untuk menginstal aplikasi Dapodik V.1.0 ini, kita harus uninstal dulu aplikasi versi sebelumnya. Untuk Dapodik versi - versi yang lama biasanya menyediakan menu Uninstalnya untuk mempermudah menghapusnya, meskipun cara uninstal yang akan saya bahas juga sangat mudah. Memang cara uninstal aplikasi dapodik ini banyak caranya,yang akan saya bagikan pada kesempatan ini adalah uninstal/menghapus melalui Control Panel.

Berikut langkah - langkah nya:

1. Buka dulu control panel nya dengan cara klik tombol star lalu pilih control panel.
2. Pilih menu Program > Programs and Features > Uninstal a program. Lebih jelasnya lihat gambar di     bawah ini.



3. Cari aplikasi yang bernama Dapodikdas lalu klik tombol uninstal atau bisa langsung klik 2x (double klik) pada nama aplikasi yang akan di hapus tersebut.


4. Setelah muncul menu konfirmasi, pilih "yes" jika ingin melanjutkan uninstal, pilih "no" jika ingin dibatalkan menghapus. Karena pada kesempatan ini kita akan menghapus aplikasi dapodik, maka kita pilih tombol "yes"


Tunggu beberapa saat sampai proses uninstal selesai. Jika aplikasi dapodik nya sudah di update, maka akan ada dua file yang harus di hapus yaitu Aplikasi dapodik dengan Aplikasi Updaternya. Hapuslah kedua file tersebut sampai selesai.

Demikian pembahasan mengenai cara uninstal aplikasi dapodik pada system operasi Windows 7. Untuk uninstal pada windows 8 juga tidak begitu berbeda, yang penting kita masuk dulu ke menu control panel, proses selanjutnya sama dengan uninstal pada windows 7.

Mudah - mudahan pembahasan ini dapat bermanfaat bagi teman - teman dan bisa membantu menyelesaikan masalah. 

TERIMA KASIH .....................

Baca Juga :


,
Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Sosial Media

Postingan Populer