Cara Cek Atau Melihat SK Tunjangan Profesi Guru Pada Info GTK

Cara Cek SK Tunjangan Profesi

BERBAGI - Berita GTK (Guru & Tenaga Kependidikan) atau dahulu tidak jarang di sebut Kabar PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) yakni area menyaksikan segala progres pengiriman data dari daerah ke pusat. Dalam Berita GTK serta sanggup dipandang progres penyaluran beraneka tunjangan antara lain tunjangan profesi, fungsional & pun progres penyaluran dana yg berhubungan bersama peningkatan kualitas pendidikan. 

Data yg berada di Informasi GTK tersebut yakni data dari hasil sinkron di "Aplikasi" Dapodik oleh operator sekolah. Seandainya di Dapodik cuma Operator sekolah saja yg dapat masuknya, sedang di GTK, seluruh Guru, mampu masuk dengan cara memasukan nomer NIP/NRG beserta tanggal lahir. Apabila di dalam Lembar PTK tetap ada yg bertanda merah, makanya tandanya ada data yg belum valid. Sehingga cepat informasikan ke Operator sekolah biar cepat diperbaiki & di sinkronkan lagi. 


Sebelum masuk ke web resmi Teliti SKTP/SK Tunjangan Profesi Guru, sebaiknya kita persiapkan dahulu kelengkapanya seperti :  

1. NUPTK
2. NRG bagi yang sudah lulus sertifikasi
3. Catatlah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir

Dibawah ini adalah situs untuk Cek SKTP/SK Tunjangan Profesi Guru :

1. LINK 1
2. LINK 2
3. Link Resmi Direktorat Jenderal Guru

 Kita pilih salah satu link di atas, kemudian akan muncul tampilan seperti di bawah ini:



Lalu Kita klik tombol Kembali Beranda, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini:



Adapun cara pengisiannya ada di bawah ini:


Jika sudah mengisi NUPTK/NRG, Tanggal Lahir serta sudah memilih semester, lalu kita isikan Capctha yang muncul, pada kolom yang ada dibawah Capctha tersebut. Kemudian kalau sudah benar kita klik tombol Login

Demikian Cara Cek SKTP/SK Tunjangan Profesi Guru, semoga bermanfaat.
,
Baca Juga

No comments:

Post a Comment

Sosial Media

Postingan Populer