Cara Turun Status Di E-PUPNS

Cara Turun Status Di PUPNS

PUPNS ini merupakan sarana untuk menertibkan data PNS (Pegawai Negeri Sipil) di seluruh Indonesia. Karena banyak data yang tidak valid, maka secara serentak pemerintah melakukan penertiban data yang berhubungan dengan data pengangkatan sebagai PNS.

Setelah mengisi biodata terbaru pada aplikasi PUPNS online, ternyata masih ada kesalahan data, maka PNS tersebut harus di kembalikan lagi data nya. Pengembalian data ini lah yang dimaksud dengan turun status. Data yang sudah di kirim ke dinas pendidikan kabupaten akan diturun kan lagi ke intansi asal PNS tersebut.

Sebelumnya kita dapat melakukan turun status di verifikator level 1, tetapi sekarang kita tidak bisa melakukan turun status di verifikator level 1. Jika kita terlanjur mengirim dan data masih belum lengkap,kita bisa menggunakan fasilitas di helpdesk, yang alamat link nya ada di bawah ini:

https://epupns.bkn.go.id/helpdesk

Setelah masuk link tersebut HelpDesk PUPNS 
Kemudian pilih apa yang menjadi permasalahan,kalau yang kita bahas mengenai turun status,maka kita pilih Turun Status.
Setelah itu isi NIP baru kita, lalu isi alasan kenapa kita Turun Status. Jika Sudah selesai maka kita klik tombol Kirim. 

Demikian cara mau turun status di e-PUPNS 2015, semoga bermanfaat.

,
Baca Juga

Sosial Media

Postingan Populer